Jangan mudah putus asa,terus berdoa dan selalu SEMANGAT

Rabu, 22 September 2010

EKUITAS

ini membahas tentang Ekuitas dalam hubungannya dengan Perekonomian Indonesia.

Pengertian|Definisi Ekuitas
Ekuitas adalah modal yang diinvestasikan dalam suatu usaha (ekuitas dalam akuntansi merupakan penambahan dari profit selama tahun2 berjalan dengan modal mula-mula) dan
Rumus akuntansi : Asset=Kewajiban+Ekuitas

Investasi ekuitas umumnya berhubungan dengan pembelian dan menyimpan saham stok pada suatu pasar modal oleh individu dan dana dalam mengantisipasi pendapatan dari deviden dan keuntungan modal sebagaimana nilai saham meningkat. Hal tersebut juga kadang kadang berkaitan dengan akuisisi saham (kepemilikan) dengan turut serta dalam suatu perusahaan swasta (tidak tercatat di bursa) atau perusahaan baru ( suatu perusahaan sedang dibuat atau baru dibuat). Ketika investasi dilakukan pada perusahaan yang baru, hal itu disebut sebagai investasi modal ventura dan pada umumnya dimengerti mempunyai risiko lebih besar dari pada investasi situasi-situasi dimana saham tercatat di bursa dilakukan.(Wikipedia)

Karena artikulasi harus dipertahankan, ekuitas tidak didefinisi secara semantik tetapi secara sintaktik. Ekuitas didefinisikan sebagai hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas didefinisikan sebagai hak residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Godfrey, Hodgson, dan Holmes (1997) membedakan ekuitas dan kewajiban atas dasar tiga kriteria, yaitu hak-hak masing-masing pihak atas penyelesain klaim, hak penggunaan aset dalam operasi, serta substansi ekonomik perjanjian.
Atas dasar konsep kesatuan usaha, kreditor dan pemegang saham sama-sama mempunyai klaim atau hak untuk dilunasi atas dana yang ditanamkan di perusahaan. Tetapi terdapat dua kharakteristik yang melekat pada hak kreditor, yaitu (a) penyelesaian klaim mereka pada tanggal tertentu melalui transfer aset, dan (b) prioritas diatas pemilik dalam penyelesaian klaim mereka dalam hal likuidasi. Hak kreditor dan pemegang saham juga berbeda dalam hal penggunaan aset.
Ekuitas pemegang saham diklasifikasikan menjadi dua komponen penting yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecah menjadi modal saham sebagai modal yuridis dan modal setoran tambahan, dan komponen lain yang merefleksi transasksi pemilik. komponen lain-lain terdiri atas pos-pos yang tidak tepat dimasukkan dalam komponen modal setoran lainnya atau laba ditahan tetapi sering diklasifikasikan sebagai pos ekuitas pemegang saham.

TUJUAN
Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang berkepentingan tentang efesiensi dan kepengurusan manajemen. Tujuan yang lain adalah menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi pemilik dan pemegang ekuitas lainnya, serta merupakan tanggung jawab yuridis pemilik. Untuk memenuhi tujuan tersebut, informasi yang harus disampaikan berkaitan tentang ekuitas pemegang saham tersebut minimal adalah sumber ekuitas, pembatasan pembagian dividen dan likuidasi, batas perlindungan dan urutan penyerapan rugi.

PEMBEDAAN MODAL SETORAN DAN LABA DITAHAN
Pembedaan antara dua komponen ekuitas pemegang saham merupakan hal yang sangat penting. Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba sehingga laba ditahan harus dipisahkan dengan modal setoran meskipin jumlah akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan juga penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan pada pihak lain, sedangkan laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian deviden.

MODAL YURIDIS
Sebagai pasangan laba ditahan, modal setoran dibedakan menjadi modal yuridis dan modal setoran lain. Modal yuridis timbul karena adanya ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah yang harus dipertahankan dalam rangka perlindungan kepada pihak lain. Bentuk dari peraturan ini adalah adanya nilai nominal atau nilai minimum. Besarnya modal yuridis bergantung pada karakteristik saham (bernominal, takbernominal/bernilai nyataan, takbernominal/takbernilai nyataan).

PERUBAHAN MODAL SETORAN
Tujuan utama perekayasaan akuntansi modal setoran adalah untuk membedakan secara tegas antara perubahan akibat transaksi operasi. Berbagai sumber yang dapat mengubah modal storan dengan berbagai masalah teoritisnya adalah:
Pemesanan saham
Pada saat perusahaan didirikan atau melakukan penawaran publik perdana, perusahaan telah menetapkan apa yang disebut modal dasar. Dengan autorisasi tersebut perusahaan akan mencetak sertifikat saham. Bila saham telah terjual dan pembeli telah membayar penuh kesepakatannya, sertifikat saham akan diserahkan kepada pembeli. Berdasar konsep kesatuan usaha, jumlah rupiah yang diterima perusahaan akan menimbulkan atau diimbangi dengan modal setoran.
Pada umumnya investor yang berminat membeli saham perusahaan harus memesan terlebih dahulu saham yang dibeli dengan harga yang sesuai. Yang menjadi masalah adalah apakah jumlah rupiah saham pesanan tersebut telah dapat diakui sebagai modal setoran?
Jumlah rupiah saham pesanan dapat diakui sebagai modal setoran hanya apabila memenuhi dua syarat, yaitu tidak dapat dibatalkan, dan pelunasan tidak terlalu lama.

Obligasi terkonversi
Dalam hal tertentu perusahaan menerbitkan obligasi dengan kharakteristik dapat ditukarkan dengan saham biasa. Kalau hak tukar dari obligasi tersebut digunakan oleh pemegang obligasi akan timbul perubahan status kewajiban menjadi modal storan. Masalah teoritisnya adalah pada saat hak diambil, berapakah jumlah rupiah yang diakui sebagai modal setoran?
Untuk mengatasi masalah tersebut terdapat beberapa alternatif yang dapat digunakan sebagai basis kapitalisasi, yaitu nilai bawaan obligasi, harga pasar obligasi, dan harga pasar saham.

Saham prioritas terkonversi
Saham prioritas atau saham istimewa menjadi saham biasa atas kehendak pemegang saham. Masalah yang ada sama dengan masalah yang muncul pada obligasi terkonversi, yaitu Pada saat hak diambil, berapakah jumlah rupiah yang diakui sebagai modal setoran? Dalam mengatasi permasalahan tersebut terdapat dua alternatif yang dapat digunakan, yaitu Pendekatan satu-transaksi, dan pendekatan dua-transaksi.

Deviden saham
Dividen saham adalah distribusi dividen dalam bentuk saham yang sejenis dengan saham yang mula-mula diterbitkan. Permasalahan yang muncul akibat pembagian deviden saham adalah bila dikapitalisasi, berapakah jumlah rupiah yang dikapitalisasi menjadi modal setoran? Untuk mengatasinya, alternatif penyelesaian yang digunakan terdiri atas dasar nilai nominal, dan atas dasar nilai pasar saham.

Hak beli saham
Hak beli saham adalah hak yang diberikan bagi pemegang saham lama untuk membeli sejumlah saham. Harga pasarhak beli ini adalah sebesar selisih harga pasar saham dengan harga yang harus dibayar pemegang saham yang mempunyai hak beli saham. Hal yang menjadi permasahan adalah perlukah jumlah rupiah ini dikapitalisasi.
Bila dividen saham dapat dikapitalisasi maka hak beli saham juga dapat dikapitalisasi, karena hak beli saham dapat dianggap sebagai dividen saham dengan nilai sebesar harga pasar hak beli saham. Jumlah ini dikapitalisasi ke modal setoran lain. Namun argument ini dibantah dengan alasan bahwa kapitalisasi hak beli saham menjadi modal setoran adalah tidak logis karena tidak ada sumber ekonomik yang disetorkan oleh pemegang saham dan tidak ada saham baru yang diterbitkan.

Opsi saham
Opsi merupakan instrumen yang dapat digolongkan sebagai sekuritas turunan-saham berupa hak untuk membeli atau menjual sejumlah saham. Opsi diterbitkan atau ditulis oleh investor dan dijual kepada investor lain. Terdapat dua macam opsi yaitu call dan put. Opsi call adalah opsi yang memberi hak kepada pemegang opsi untuk membeli saham dengan harga tertentu selama perioda tertentu. Orang membeli bila mengharapkan harga saham menaik. Sedangkan opsi put adalah opsi yang memberi hak kepada pemegang opsi untuk menjual saham dengan harga tertentu selama perioda tertentu. Orang membeli opsi bila mengharapkan harga saham menurun

Warran
Dalam PSAK No. 41, IAI mendefinisi warran sebagai efek yang diterbitkan oleh suatu perushaan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga dan jangka waktu tertentu. Pemegang warran dapat membeli sejumlah saham dengan mengambalikan warran tersebut dan membayar sejumah kas tertentu. Terdapat beberapa kharakteritik dari warran, yaitu (1) berbeda dengan hak beli saham atau opsi, (2) terdapat beberapa jenis: lepas, lekat, dan bebas, (3) perlakuan akuntansi berbeda untuk tiap jenis, dan (4) isu akuntansi: Bila opsi diambil, apakah harga opsi dipisahkan dengan harga sekuritas terkait.

Saham treasuri
Saham treasuri adalah penarikan kembali saham yang beredar untuk sementara dan kemudian diterbitkan kembali. Beberapa alasan perusahaan melakukan penarikan kembali antara lain saham tersebut akan diterbitkan kembai kepada karyawan dalam program opsi saham, serta saham tersebut akan digunakan untuk membeli perusahaan lain dalam transaski penggabungan usaha.
Masalah teoritis yang melekat pada transaksi saham treasuri adalah (1) penentuan jumlah rupiah yang harus dianggap sebagai pengurangan modal setoran dan laba ditahan, (2) pengungkapan pengaruhnya terhadap modal yuridis bila saham treasuri dijual kembali. Mengenai hal tersebut, terdapat dua pendekatan atau konsep yang dapat diterapkan yaitu konsep satu-transaksi dan konsep dua-transaksi

PERUBAHAN LABA DITAHAN
Kalau pemisahan antara transaksi modal dan transaski operasi harus tetap dipertahankan, hanya terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi besarnya laba ditahan yaitu laba atau rugi priodik. Transaksi lain yang dapat mempengaruhi laba ditahan adalah transaksi yang tergolong dalam transaksi modal. Pengaruh beberapa transaksi diatas langsung dimasukkan dalam laba ditahan dan tidak melalui statemen laba-rugi perioda terjadinya transaksi tersebut karena transaksi tersebut merupakan transaksi modal.
Terdapat beberapa hal lain yang dapat menyebabkan laba ditahan dalam suatu perioda berubah selain karena transaksi modal, tetapi karena transaksi khusus, yaitu penyesuaian perioda-lalu, koreksi kesalahan dalam laporan keuangan sebelumnya, pengaruh perubahan akuntansi, dan kuasi-reorganisasi.

PENYAJIAN MODAL PEMEGANG SAHAM
Urutan penyajian kewajiban dan modal pemegang saham dalam neraca sebenarnya menggambarkan urutan perlindunga dalam kondisi perusahaan mengalami defisit dan dalam kondisi perusahaan dilikuidasi. Dalam terjadi defisit, urutan penyajian menggambarkan urutan penyerapan rugi, sedangkan dalam kondisi likuidasi urutan penyajian menggambarkan urutan perlindungan yuridis.
Secara umum kos yang telah dikorbankan menjadi biaya akan diserap melalui aliran pendapatan kotor. Dalam hal terjadi pengorbanan kos akibat hilangnya manfaat menjadi rugi, rugi tersebut akan diserap terlebih dahulu melalui laba bersih dan hanya dalam keadaan yang sangat khusus maka kos tersebut dapat diserapkan oleh kelompok modal pemegang saham. Urutan penyerapan biaya, rugi, dan rugi luar biasa adalah: (1) pendapatan kotor, (2) laba bersih, (3) laba ditahan, (4) premium modal saham, dan (5) modal saham. Urutan penyrapan rugi tersebut sebenarnya merupakan asumsi atau tradisi semata-mata walaupun hal tersebut dapat dikuatkan dalam bentuk standar akuntansi.
Urutan perlindungan menunjukkan siapa yang harus didahulukan dalam menerima distribusi asset atau siapa yang menanggung segala akibat dalam kasus perusahaan dilikuidasi. Urutan perlindungan tersebut adalah (1) karyawan dan pemerintah, (2) kreditor berjaminan, (3) kreditor takberjaminan, (4) pemegang saham prioritas, dan (5) pemegang saham biasa.

PERINCIAN LABA DITAHAN
Bila komponen-komponen tertentu yang berasal dari transaksi operasi dilaporkan langsung ke laba ditahan, laba ditahan dapat disajikan dan dirinci atas dasar sumber (by resources), dan ada pula kebiasaan bahwa laba ditahan disajikan dengan merincinya atas dasar tujuan (by purposes) dengan cara yang disebut apropriasi dan pembatasan. Masalah teoritisnya adalah, adakah manfaat merinci laba ditahan atas dasar tujuan, misalnya dengan memecahnya menjadi cadangan, peruntukan (appropriated), dan bebas (unappropriated)?

LABA KOMPREHENSIF
Perubahan akibat transaksi operasi atau transaksi nonpemilik harus dibedakan dan dipisahkan secara tegas dengan perubahan akibat transaski pemilik,semua perubahan akibat transaski operasi harus dilaporkan melalui statemen laba-rugi. Ps-pos operasi dalam ari luas sebagai lawan pos-pos transaski nonpemilik meliputipos-pos operasi utama, pos-pos tambahan, dan pos-pos yang sifatnya khusus atau luar biasa tetapi berasal dari transasksi nonpemilik.
Masalah teoritis yang ada adalah pos-pos mana saja yang dapat dilaporkan melalui statemen laba ditahan. Terdapat dua pendekatan untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu pendekatan kinerja sekarang atau normal, dan pendekatan semua-termasuk atau surplus bersih.
FASB menganut pendekatan semua-termasuk secara penuh dengan mengenalkan apa yang disebut laba komprehensif. Dalam pendekatan semua-termasuk pospos penerobos masih dilaporkan dalam statemen perubahan laba ditahan, pos-pos penerobos itu sendiri adalah pos-pos yang dilaporkan langsung dalam statemen laba ditahan tanpa melalui statemen laba rugi. Penyajian laba komprehensif dapat dilakukan dengan pendekatan satu-statemen atau dua-statemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar